Kelompok Belajar Hukum Pidana: Agama & Aliran Kepercayaan, JKLPK Indonesia

Share

Sabtu (7/3/2026)

Kelompok Belajar Hukum Pidana bersama JKLPK Indonesia dan FAS kembali mengadakan kegiatan diskusi yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman masyarakat terhadap isu-isu hukum pidana. Pada Jumat, 6 Maret 2023, kelompok ini mengangkat topik bahasan “Agama dan Aliran Kepercayaan”, yang merupakan salah satu tema penting dalam kajian hukum pidana di Indonesia.

Dalam kegiatan ini, para peserta berdiskusi mengenai bagaimana hukum pidana mengatur serta memberikan perlindungan terhadap kehidupan beragama dan aliran kepercayaan di tengah masyarakat yang beragam. Diskusi juga menyoroti pentingnya pemahaman hukum agar masyarakat dapat menghormati perbedaan keyakinan sekaligus menjaga ketertiban dan kerukunan sosial.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan pertukaran pandangan dan pengalaman dari para peserta. Susi Rio Panjaitan turut hadir dalam kelompok belajar ini dan berpartisipasi dalam pembahasan yang memperkaya sudut pandang diskusi.

Melalui kegiatan seperti ini, Kelompok Belajar Hukum Pidana diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran bersama yang mendorong meningkatnya kesadaran hukum di masyarakat, khususnya terkait isu-isu yang berkaitan dengan kehidupan beragama dan aliran kepercayaan di Indonesia.

Share

Related posts

Leave a Comment